Selamat Datang di Website SMA NEGERI 1 AIKMEL. Terima Kasih Atas Kunjungannya

Sosialisasi Anti Bullying di SMAN 1 Aikmel




SMAN 1 Aikmel-Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 802/  /CD.DIKBUD-KPD/2023 Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur yang di tanda tangani oleh Kepala Cabang Dinas H. Martua Hamonangan Nasution, S.Pd menugaskan kepada Drs.H.M.Thuhir, M.Pd dan Toto Raharjo, S.Pd.M.Pd untuk melakukan Pendataan Sasaran Advokasi dan Sosialisasi Anti Bullying di SMAN 1 Aikmel pada hari Senin 15 Mei 2023. Kegiatan pendataan ini dilakukan melalui pengisian Instrumen  Pendataan Sasaran Advokasi dan Sosialisasi Anti Bullying pada Satuan Pendidikan Jenjang SMA/SMK Tahun 2023 dengan responden Kepala Sekolah, guru dan peserta didik. Instrumen ini terdiri dari 5 komponen yaitu kebijakan sekolah ramah anak, pelaksanaan proses pembelajaran ramah anak, sarana prasarana sekolah ramah anak, partisipasi anak, aspek perundungan, dan partisipasi orang tua/wali.

 

Kegiatan pendataan ini diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Aikmel Drs. Lalu Moh Ali Iftihar yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Agustina, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Muhardi, S.E, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasaran Abdul Hamid, S.Pd di ruang kepala sekolah. Dalam kata sambutannya Kepala Sekolah menyampaikan gambaran umum tentang keadaan siswa yang ada di SMAN 1 Aikmel yang berasal tidak hanya dari wilayah Kecamatan Aikmel namun juga berasal dari kecamatan di luar Kecamatan Aikmel seperti dari Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya, Suralaga, Suela, Lenek, dan Pringgasela. Dengan tingkat latar belakang siswa yang cukup heterogen tentunya dibutuhkan manajemen pengelolaan yang baik untuk menghindari terjadinya kasus bullying di sekolah.

 

Kegiatan pendataan ini dipusatkan di ruang perpustakaan dengan mengambil sampel 5 orang guru dan 5 siswa sebagai responden.Selanjutnya pengisian instrumen Pendataan Sasaran Advokasi dan Sosialisasi Anti Bullying pada Satuan Pendidikan Jenjang SMA/SMK Tahun 2023 yang  diverifikasi langsung oleh petugas supervisi yang ditugas oleh KCD Dikbud Lombok Timur dalam hal ini diemban oleh Drs.H.M.Thuhir, M.Pd sebagai supervisor untuk guru dan Toto Raharjo, S.Pd.M.Pd sebagai supervisor untuk siswa. Kegiatan pendataan ini berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 wita dan berakhir pada pukul 11.30 wita. //Humas Smanel



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas

Pencarian

Kontak Kami


SMA NEGERI 1 AIKMEL

NPSN : 50205632

Jl. Pendidikan No 35 Aikmel, Lombok Timur 83653


[email protected]

TLP : 03762919113


          

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 615282
Pengunjung : 245345
Hari ini : 1
Hits hari ini : 6
Member Online : 0
IP : 216.73.216.44
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla